Bagian Operasional



Tugas dan Kewajiban

  1. Bag Ops adalah unsur pengawas dan pembantu Pimpinan yang berada dibawah Kapolres.
  2. Bag Ops bertugas merencanakan, mengendalikan dan menyelenggarakan administrasi operasi kepolisian, termasuk latihan operasi, melaksanakan koordinasi baik dalam rangka keterpaduan fungsi maupun dengan instansi dan lembaga terkait dalam rangka pelaksanaan pengamanan kegiatan masyarakat, serta melaksanakan fungsi Humas termasuk Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PID).
  3. Bag Ops dipimpin Kabag Ops, yang bertanggung jawab kepada Kapolres dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dibawah kendali Wakapolres.
  4. Kabag Ops dalam melaksanakan tugas kewajibannya dibantu oleh :
Kasubbagbinops

  • Menyusun perencanaan operasi dan pelatihan pra operasi serta menyelenggarakan  administrasi operasi
  • Melaksanakan koordinasi antar fungsi dan instansi/lembaga terkait dalam rangka pelaksanaan pengamanan kegiatan masyarakat dan pemerintah
Kasubbagdalops

  • Melaksanakan pengendalian operasi dan pengaman kepolisian
  • Mengumpulkan dan mengolah dan menyajikan data dan pelaporan operasi kepolisian serta kehiatan pengamanan
  • Mengendalikan pelaksanaan pengamanan markas di lingkungan Polres
Kasubbaghumas

  • Mengumpulkan dan mengolah data, serta menyajikan informasi dan dokumentasi kegiatan kepolisan yang berkaitan dengan penyampaian berita dilingkungan Polres
  • Meliput, memantau, memproduksi dan mendokumentasikan informasi yang berkaitan dengan tugas Polres