Unsur Pimpinan


UNSUR PIMPINAN

TINGKAT POLDA SULAWESI BARAT

POLRES POLEWALI MANDAR

  • Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Polda) merupakan satuan pelaksana utama Kewilayahan yang berada di bawah Kapolri. Polda bertugas menyelenggarakan tugas Polri pada tingkat kewilayahan. Polda dipimpin oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Kapolda), yang bertanggung jawab kepada Kapolri. Kapolda dibantu oleh Wakil Kapolda (Wakapolda).
  • Polda membawahi Kepolisian Negara Republik Indonesia Resort (Polres). Ada tiga tipe Polda, yakni Tipe A-K, Tipe A dan Tipe B. Polda Tipe A-K saat ini hanya terdapat 1 Polda, yaitu Polda Metro Jaya. Polda Tipe A-K dan Tipe A dipimpin seorang perwira tinggi berpangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen), sedangkan Tipe B dipimpin perwira tinggi berpangkat Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen).
    • Setiap Polda menjaga keamanan sebuah Provinsi.
  • Polres, membawahi Kepolisian Negara Republik Indonesia Sektor. Untuk kota - kota besar, Polres dinamai Kepolisian Resor Kota Besar. Polres memiliki satuan tugas kepolisian yang lengkap, layaknya Polda, dan dipimpin oleh seorang Komisaris Besar Polisi (Kombes) (untuk Polrestabes) atau Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) (untuk Polres)
    • Setiap Polres menjaga keamanan sebuah Kotamadya atau Kabupaten.
Setiap Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Polda) memiliki sejumlah Direktorat dalam menangani tugas melayani dan melindungi, yaitu:
  • Direktorat Reserse Kriminal
    • Subdit Kriminal Umum
    • Subdit Kejahatan dengan Kekerasan (Jatanras)
    • Subdit Remaja Anak dan Wanita
    • Unit Inafis (Indonesia Automatic Finger Print Identification System) / Identifikasi TKP (Tempat Kejadian Perkara)
  • Direktorat Reserse Kriminal Khusus
    • Subdit Tindak Pidana Korupsi
    • Subdit Harta Benda Bangunan Tanah (Hardabangtah)
    • Subdit Cyber Crime
  • Direktorat Reserse Narkoba
    • Subdit Narkotika
    • Subdit Psikotropika
  • Direktorat Intelijen dan Keamanan
  • Direktorat Lalu Lintas
    • Subdit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa)
    • Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident)
    • Subdit Penegakan Hukum (Gakkum)
    • Subdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel)
    • Subdit Patroli Pengawalan (Patwal)
    • Subdit Patroli Jalan Raya (PJR)
  • Direktorat Bimbingan Masyarakat (Bimmas, dulu Bina Mitra)
  • Direktorat Sabhara
  • Direktorat Pengamanan Objek Vital (Pamobvit)
  • Direktorat Polisi Air (Polair)
  • Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti)
  • Biro SDM
  • Biro Sarana Prasarana (Sarpras, dulu Logistik)
  • Bidang Keuangan
  • Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam)
  • Bidang Hukum
  • Bidang Hubungan Masyarakat
  • Bidang Kedokteran Kesehatan

Struktur wilayah

Pembagian wilayah Kepolisian Republik Indonesia pada dasarnya didasarkan dan disesuaikan atas wilayah administrasi pemerintahan sipil. Komando pusat berada di Markas Besar Polri (Mabes) di Jakarta. Pada umumnya, struktur komando Polri dari pusat ke daerah adalah:
  • Wilayah Kabupaten dan Kota Kepolisian Resort
    • Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes)
    • Kepolisian Resort Kota (Polresta)
    • Kepolisian Resort Kabupaten (Polres)
  • Tingkat kecamatan Kepolisian sektor
    • Kepolisian Sektor Kota (Polsekta)
    • Kepolisian Sektor (Polsek)
Wilayah hukum dari Kepolisian Wilayah (Polwil) adalah kawasan yang pada masa kolonial merupakan Karesidenan. Karena wilayah seperti ini umumnya hanya ada di Pulau Jawa, maka di luar Jawa tidak dikenal adanya satuan berupa Polwil kecuali untuk wilayah perkotaan seperti ibukota provinsi seperti misalnya Polwiltabes Makassar di Sulawesi Selatan.

Mulai awal tahun 2010 seluruh Kepolisian Wilayah (Polwil) di Pulau Jawa sudah dihapus.

Di beberapa daerah terpencil, ada pula pos-pos polisi yang merupakan perpanjangan tangan dari Kepolisian Sektor.