Minggu, 29 Oktober 2017

BRIPKA HASRAT DAN KADES PAO-PAO DAMAIKAN WARGA RATTETAMA


www.polrespolman.com Bhabinkamtibmas Bripka HASRAT,S.Sos bersama Kades Pao-Pao Sdra Hasan,S.Pd melaksanakan mediasi warga Dusun Rattematama Desa Pao- Pao yang bersengketa lahan kebun rumput gajah   (Senin , 30 /10 / 2017 / 08.30 ).




Abdul Hafid,  Umur   36 th , Pekerjaan Tani, Alamat: Rattematama Desa Pao-Pao.Selanjutnya disebut pihak pertama. Harun, Umur   42 tahun,Pekerjaan Tani,Alamat Rattematama  Desa Pao-Pao. Selanjutnya disebut pihak kedua .




Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk bersama- sama menjaga keamanan dan ketertiban dan  menghimbau  agar setelah diadakan mediasi ini kiranya kedua belah pihak untuk saling menghormati satu sama lain dan jangan saling menyinggung serta agar masyarakat yang bersengketa untuk tidak melakukan tindakan yang dapat memicu perselisihan baik itu berupa ucapan dan perbuatan.




Setelah mendengarkan keterangan kedua belah pihak dan keterangan para saksi dari masing - masing pihak, selanjutnya pada pukul 10.00 wita Bhabinkamtibmas bersama Kades Pao-Pao dan jajaran pemerintah desa, kedua belah pihak, para saksi dan beberapa orang warga menuju lokasi yang menjadi  menjadi objek sengketa di padada dusun Rattematama Desa Pao-Pao. Setelah sampai di lokasi tersebut kemudian  dilakukan musyawarah untuk menyelesaikan masalah dan oleh kedua belah pihak sepakat untuk tidak lagi mempersoalkan hal tersebut  kemudian ditentukan batas tanah yang ditunjukan olah saksi yang disaksikan oleh kedua belah pihak dan pemerintah desa bersama  jajarannya yang dihadiri oleh Hasan,S.Pd( kades Pao-Pao), Abdul Hamid,SE ( sekdes Pao-Pao), Darwis ( ketua BPD  desa Pao-Pao). Harun ( Kadus Rattematama), Ahmad ( perwakilan tokoh adat), dan  warga kurang lebih 10 orang.









Tags :