TANGANI KASUS PENCURIAN, UNIT RESKRIM POLSEK WONOMULYO POLRES POLMN LAKUKAN LIDIK
www.polrespolman.com - Bustam Amir (39) yang berprofesi sebagai seorang wiraswasta, Alamat Jl. Padi unggul II Lr. Masudiyah Kel. Sidodadi Kec. Wonomulyo Kab. Polman mengalami nasib yang kurang baik pasalnya ia harus menjadi salah satu korban tindak pidana pencurian di kediamannya sendiri.Kanit Reskrim Polsek Wonomulyo Polres Polman IPTU TANDIKINI, SH menjelaskan dari keterangan yang berhasil dihimpun, kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis, 05 Oktober 2017 sekitar jam 04.00 wita di Rumah korban yg terletak di Jl. Padi unggul II Lr. Masudiyah Kel. Sidodadi Kec. Wonomulyo Kab. Polman.
- Sebuah Hand Phone merk Samsung Galaxy S4.
- sebuah hand phone merk Iphone 6.
- 2 (dua) buah hand phone merk Oppo A37.
Total kerugian korban sekitar Rp.20.000.000 (dua puluh juta rupiah).
dan selanjutnya korban melaporkan peristiwa tersebut ke spkt polsek wonomulyo polres polman untuk di tindak lanjuti dan di dilakukan pencarian terhadap pelaku.
