UPAYA MEDIASI BRIPKA HASRAT, S.Sos TUNTASKAN PERMASALAHAN SENGKETA TANAH / KEBUN DI DESA PAO - PAO
www.polrespolman.com - Bhabinkamtibmas BRIPKA Hasrat, S.Sos bersama Kepala Desa Pao - Pao Hasan , S.Pd. melaksanakan mediasi warga dusun Rattematama yang bersengketa batas tanah / kebun milik bapak Idrus 50 th dengan bapak Mudin 60 th pada hari Kamis 12 Oktober 2017.
Kedua belah pihak berselisih batas tanah dimana pihak pertama mengklaim bahwa pihak kedua telah menanami tanaman berupa makanan kambing melewati batas tanah/kebun miliknya. Atas kejadian tersebut pihak pertama merasa keberatan.
Oleh Bhabinkamtibmas Bripka HASRAT,S.Sos bersama kepala Desa Pao-Pao Sdra Hasan,S.Pd memediasi kedua belah pihak, selanjutnya Bhabinkamtibmas bersama Ka.Desa bersama kedua belah pihak meninjau tanah /kebun tersebut.
Setelah dilakukan peninjauan batas tanah dan dilaksanakan mediasi maka kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan mengingat keduanya masih ada hubungan kekeluargaan, dan kesempatan tersebut ditentukan kembali batas tanah yang disepakati keduanya dimana giat tersebut disaksikan oleh:
- Hasan,S.Pd (Kades Pao-Pao)
- Abdul.Hamid,SE ( Sekdes Pao-Pao)
- Harun Kadus Rattematama.
- Anak dari masing-masing pihak.
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas:
- Agar setiap permasalahan kiranya diselesaikan secara kekeluargaan, jangan dengan kekerasan atau melakukan perbuatan yang melawan hukum.
- Sekira kedua belah pihak yang berselisih untuk saling menghormati.
- Setelah tercapainya kesepakatan diantara kedua belah pihak sekiranya tidak melakukan hal serupa.
- Agar semua warga bersama -sama memelihara Kamtibmas
Tags : Berita Bhabinkamtibmas Headline


