Senin, 18 Desember 2017

BRIGPOL MUHLIS FARID DAMAIKAN WARGA YANG BERSELIH

www.polrespolman.comBahabinkamtibmas Desa samasunsu Briptu Muhlis Farid melaksanakan Problem Solving dengan cara "MEDIASI" dalam rangka upaya penyelesaian masalah terkait dengan terjadinya penganiayaan atas diri Korban Sdr.  Basri yang dilakukan oleh Sdr.  Kateng dan Sdr.  Kuppi yang terjadi pada hari sabtu 02 Desember 2017 pukul 13.30 wita di Puskesmas Limboro Kec.  Limboro Kab.  Polman bertempat di Kantor Polsek Tinambung ( Senin ,18 / 12 / 2017 Pukul 10.00 wita ).





Dari upaya Mediasi yang dilakukan Bhabinkamtibmas  membuahkan hasil yakni Terlapor telah mengakui dan meyesali perbuatannya dan berjanji tidal akan mengulanginya kembali , kedua belah pihak sepakat berdamai dan bersedia menyelesaikan permasalah ini secara jalur kekeluargaan , Pihak terlapor bersedia memberikan biaya pegobatan kepada pihak kerbon sesuai yg telah di sepakati oleh kedua belah pihak 



Tags :