Kamis, 07 Desember 2017

BRIPKA SUPENO MELAKSANAKAN PROBLEM SOLVING

www.polrespolman.comBhabinkamtibmas Bripka Supeno bersama Sekdes,Staf Desa,Kepala Dusun,dan Tokoh Agama mempertemukan kedua belah piha yang bersengketa masalah tanah antara  Kanne Intang , Umur  65 Tahun, Pekerjaan Petani, Alamat  Dsn Batusasi Desa Sumarrang dengan  Syamsuddin , Umur   35 Tahun , Pekerjaan Petani, Alamat  Dsn Batusasi Desa Sumarrang.di Dusun Batusasi Desa Sumarrang Kec.Campalagian ( Kamis , 07 / 12 / 2017 Pukul 11.00 Wita ).
  

Selama kurang lebih 15 Tahun saudara Kanne Intang telah menguasai Tanah kebun Milik Neneknya dengan Luas Panjang 50 m dan Lebar 30 m yang terletak di Dusun Batusasi Desa Sumarrang Kec.Campalagian Kab. Polman,Kemudian Lk.Syamsuddin menuntut Tanah tersebut untuk mendirikan sebuah Rumah karena Orang Tua Lk.Syamsuddin masih bersaudara sama Kanne Intang.

Dengan adanya kejadian tersebut maka Bhabinkamtibmas bersama Sekdes,Staf Desa,Kepala Dusun,dan Tokoh Agama mempertemukan kedua belah pihak di Lokasi Tersebut dan Akhirnya mereka sepakat berdamai,dengan cara Kanne Intang memberikan Lokasi kepada Lk.Syamsuddin karena masih Kemanakan dari Kanne Intang, dengan ukuran Panjang 15 m dan Lebar 9 m.

Tags :